Sepasang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi usai melahirkan di sebuah warung di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam foto, keduanya berdiri di antara petugas Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ist).
Medan, Analisakini.id-Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan momen mengejutkan seorang remaja putri melahirkan di sebuah warung warga di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, viral di media sosial.
"Astaga, tega sekali! Seorang remaja SMA melahirkan di warung, lalu bayinya dibuang ke semak-semak. Beruntung, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan selamat," demikian narasi yang tertulis dalam unggahan viral di akun Instagram @digitalnews_id.
Remaja perempuan berinisial NMP (17), yang diketahui masih berstatus pelajar SMA, melahirkan tanpa bantuan medis pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara itu, kekasihnya, yang juga seorang pelajar SMA, berinisial FR (21), turut terlibat dalam kejadian tersebut. Keduanya merupakan warga setempat.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera bertindak. Personel Polsek Indrapura langsung mengevakuasi bayi tersebut, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
"Tim kami segera melakukan penyelidikan terkait temuan bayi laki-laki itu," ujar AH Sagala dalam keterangan resminya pada Kamis, 13 Maret 2025.
Berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi bukti utama, polisi bergerak cepat dan mengamankan pasangan remaja tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara NMP dan FR, yang kemudian nekat menjalani persalinan sendiri dengan peralatan seadanya.
"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa bayi itu dilahirkan oleh NMP dengan bantuan pacarnya, FR," jelas AH Sagala.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah diserahkan dari Polsek Indrapura ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (sumber : rmolsumut.id)