![]() |
Komisi I DPRD Padang panggil pengusaha orgen bersama OPD terkait usai visal aksi joget seksi di Lubuk Begalung. (ist) |
Padang, Analisakini.id-Komisi I DPRD Padang memanggil sejumlah pengusaha orgen tunggal yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Orgen Sumbar menyusul viralnya video seorang perempuan berpakaian seksi berjoget di acara pernikahan di Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti pihak kecamatan, Satpol PP, bagian hukum Pemko Padang, dan jajaran Komisi I DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menegaskan aksi dalam video tersebut merupakan bentuk pornoaksi yang mencoreng citra Kota Padang dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Kita hearing dengan pengusaha orgen tunggal dan OPD terkait karena aksi dalam video itu meresahkan. Ini jelas melanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” tegas Muharlion, Senin (21/4).
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Padang mengeluarkan beberapa rekomendasi strategis diantaranya sosialisasi Edaran Walikota Padang terkait pelaksanaan acara hiburan harus ditingkatkan hingga ke tingkat RT dan RW.
Lalu DPRD mendesak pembuatan Peraturan Walikota (Perwako) yang lebih teknis untuk mengatur penyelenggaraan hiburan, termasuk batas waktu kegiatan, izin keramaian, dan penampilan yang sesuai norma sosial dan budaya.
Kemudian pendataan Pengusaha Orgen Tunggal melalui NIB (Nomor Induk Berusaha) agar seluruh pelaku usaha hiburan terdata secara resmi.
“Kalau ada pelaku usaha dari luar Kota Padang, mereka harus tunduk pada aturan yang berlaku di kota ini,” tambah Muharlion.
Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok, menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap video tersebut. Ia menegaskan perempuan yang berjoget dalam video bukan bagian dari tim orgen tunggal yang tergabung dalam asosiasinya.
“Kami sudah punya standar penampilan untuk penyanyi dan MC. Kami selalu menekankan agar mengenakan busana yang sopan, tidak seksi, dan tidak kebarat-baratan,” ungkapnya.
Edi juga mengapresiasi DPRD Padang yang memberikan ruang diskusi kepada para pelaku usaha hiburan untuk bersama menjaga ketertiban dan citra positif Kota Padang. (bm)