Ketua DPRD Sumbar Muhidi ketok palu pengumuman
struktur pansus pembahasan RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna,
Senin (14/4/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumbar menetapkan struktur pansus pembahasan
ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun
2025–2029 saat rapat paripurna, Senin (14/4/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD
Sumbar, Muhidi, ditetapkan bahwa Indra Catri dipercaya sebagai Ketua Pansus,
Masrizal sebagai Wakil Ketua, dan Bakri Bakar sebagai Sekretaris.
Muhidi, menegaskan bahwa pembahasan
RPJMD ini sangat penting karena akan menjadi dasar arah pembangunan Sumbar lima
tahun ke depan. Ia berharap Pansus dapat bekerja maksimal dan memanfaatkan
waktu yang terbatas secara efektif.
“Ya, kami berharap pansus mampu bekerja
cepat, teliti, dan menghasilkan rekomendasi yang strategis dalam menyusun RPJMD
yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Ia mengatakan, RPJMD Sumbar 2025–2029
disusun sebagai dokumen perencanaan strategis yang akan mengarahkan kebijakan
dan program pembangunan daerah, seiring dengan masa jabatan kepala daerah yang
baru. Pembahasan dokumen ini ditargetkan tuntas sesuai dengan target yang diamanatkan oleh peraturan
perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya Pansus ini, DPRD
bersama Pemprov Sumbar secara resmi memulai proses penyusunan RPJMD yang
diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Sumbar secara berkelanjutan.
Seperti diketahui, RPJMD 2025–2029
mengusung visi “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan” yang
dijabarkan ke dalam delapan misi utama pembangunan.