![]() |
Petugas Satpol PP tertibkan meja dan kursi milik PKL yang tempati fasum. (humas) |
Padang, Analisakini.id-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak barang dagangannya di fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat dan Padang Utara, Kamis (24/4).
Kasi Opsdal Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi, mengatakan, dalam penertiban tersebut, dirinya masih menemukan lapak-lapak barang dagangan yang ditinggalkan di fasilitas umum oleh PKL, berupa gerobak, meja, kursi, dan payung.
Petugas kemudian membawa barang dagangan yang ditinggalkan tersebut ke kantor Satpol PP Padang untuk ditindaklanjuti.
"Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," ujar Eka.
Ia menambahkan Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang.
Eka, menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menciptakan kota yang tertib dan aman.
"Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum, termasuk PKL yang tidak mematuhi aturan. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan kawasan publik dan mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya," tegas dia.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kota.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan kota yang tertib dan aman," harapnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi PKL yang tidak mematuhi aturan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kota.
"Satpol PP Padang akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota," tutupnya. (do)