![]() |
Padang, Analisakini.id-Perseteruan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana memasuki babak baru. Kini, Ridwan Kamil atau biasa disapa RK atau Kang Emil resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (11/4) lalu. Laporan Ridwan Kamil itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. Berdasarkan surat laporan polisi diterima, laporan Ridwan Kamil itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
Dari foto yang diterima merdeka.com, terlihat sosok RK tengah di Bareskrim saat membuat laporan. Tampak RK mencukur rambut di kepalanya hingga hanya menyisakan sedikit. Ia juga terlihat memakai jaket bomber, sepatu slip on dipadukan celana jeans serta topi di tangan kanan. RK didampingi kuasa hukumnya tengah berkonsultasi dengan petugas.
Muslim menjelaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa terkait dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
"Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami," kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).
Ridwan Kamil menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Dia juga membantah pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.
Ridwan Kamil menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak. Namun, tes DNA bakal dijalankan Ridwan Kamil jika atas perintah hukum.
"Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum," kata Muslim.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan setelah pihkanya menerima laporan yang dilayangkan RK, pihkanya akan mempelajari laporan itu untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa," kata Erdi saat dikonfirmasi, Minggu (20/4).
"Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," kata Erdi. (sumber : merdeka.com)