Ketua DPRD Muhidi menandatangani nota
kesepakatan Ranwal RPJMD Sumbar Tahun 2024-2029 dalam paripurna, Selasa
(15/4/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (15/4/2025) di gedung dewan setempat.
Selanjutnya, DPRD dan Pemprov Sumbar
akan mengoptimalkan pembahasan untuk menghasilan peraturan daerah (Perda) RPJMD
yang sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan penyejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat memimpin
rapat paripurna tersebut mengatakan, penyusunan RPJMD merupakan salah satu
tugas gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal
65 (c) UU Nomor 23 Tahun 2014. "RPJMD ini disusun dengan kewenangan daerah
sebagai satu
kesatuan dengan sistem perencanaan
pembangunan nasional," ujarnya.
Katanya, dalam pasal 263 UU No. 23 Tahun
2014 dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan
program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disampaikan pada waktu
kampanye.
"Ya, di dalamnya memuat tujuan,
sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program
perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun yang berpedoman pada RPJPD dan
RPJMN," ujarnya lagi.
Menurut Muhidi, pada 9 April lalu
DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan ranwal tersebut. Sesuai
dengan tahapan penyusunan, dan instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 dinyatakan
bahwa pansus bersama pemerintah daerah mesti melakukan pembahasan, pendalaman
dan penyepakatan ranwal RPJMD paling lama 10 hari kerja sejak diterima oleh
DPRD. "Dari hasil pembahasan diperoleh ranwal yang mencakup visi,
misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan," katanya.
Pembahasan tersebut, lanjut Muhidi,
diselesaikan dalam waktu tiga hari kerja yang berarti lebih cepat dari pada
jadwal waktu yang ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. "Atas
nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih pada pansus dan pemerintah daerah
yang telah mengoptimalkan pembahasan," imbuhnya.
Ia mengatakan, meskipun DPRD telah
menyetujui ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, namun masih banyak perbaikan dan
penyempurnaan yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Ranperda
RPJMD Tahun 2025-2029 nantinya.
Beberapa perbaikan diantaranya terkait
target-target yang menjadi base line tahun 2026 maupun target sasaran di tahun
2029, sumber pendanaan serta penyelarasan dan sinkronisasinya dengan
dokumen perencanaan daerah lainnya. "Ini perlu dilakukan, agar dokumen
RPJMD tersebut betul-betul dapat dipedomani dan dilaksanakan dalam
penyelenggaraan pembangunan daerah serta dapat mengatasi semua permasalahan di
daerah," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar,
Vasko Ruseimy, yang menghadiri rapat paripurna itu menyampaikan
penghargaan pada DPRD yang telah mengoptimalkan pengagendaan pembahasan
ranwal RPJMD sehingga penetapannya bisa disegerakan.
Menurut Vasko, catatan terhadap hasil
pembahasan dan kesepakatan dari DPRD akan menjadi salah satu penyempurnaan
dalam susbtansi RPJMD tersebut.
Ia mengatakan, setelah penandatanganan
nota kesepakatan ini, tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah melakukan
konsultasi Rancangan
Awal RPJMD ke Kemendagri. "Kami
berharap, proses konsultasi ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan
arahan serta masukan yang konstruktif dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari proses
konsultasi dan penyempurnaan ranwal RPJMD, nanti akan memasuki tahapan
musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Forum
Musrenbang ini akan menjadi wadah penting untuk melibatkan seluruh pemangku
kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat,
organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan masyarakat secara luas.
Untuk diketahui pada RPJMD akan
ditampung visi Sumbar, yakni mewujudkan Sumbar madani, unggul, dan
berkeadilan. "Adapun substansi dari visi tersebut yakni mewujudkan
masyarakat Sumbar religius yang berperadaban maju dengan pembangunan di semua
aspek berbasiskan nilai dan norma ‘ABS, SBK', berkeadilan serta berprinsip
pembangunan yang berkelanjutan," paparnya. (n-r-t)