arrow_upward
Sabtu, 17 Mei 2025

Rentang Januari-April 2025, Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba, 436 Orang pun Ditangkap

Selasa, 29 April 2025 : 18.08

 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan lainnya saat bersama forkopimda foto bersama saat merelis ungkapan kasus narkoba di jajaran Polda, Selasa (29/4/2025). (deri)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Jajaran Polda Sumbar mengungkap sebanyak 335 kasus narkoba dari Januari hingga April tahun 2025. Dalam ungkapan kasus narkoba tersebut, 436 orang ditangkap d‎engan rincian 423 laki-laki dan 13 orang perempuan.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,06 kilogram, ganja 199,34 kilogram  dan 1.584 butir pil extasy.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, polisi tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tapi pihaknya bersama semua pihak dengan Pemprov Sumbar maupun kabupaten dan kota dalam waktu dekat akan mencari solusi yang tepat untuk penanganan persoalan narkob di Sumbar.

"Selain itu, secara paralel kami akan membacakan program kampung bebas narkoba. Ini semua kita gelorakan. Tidak hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas narkoba," kata Gatot bersama forkopimda saat merelis ungkapan kasus narkoba di jajaran Polda, Selasa (29/4/2025).

Lanjut Kapolda, dalam penanganan persoalan narkoba ini pihaknya nanti akan melibatkan pemprov untuk membuat peraturan dan membiayai kampung bebas narkoba. "Artinya bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita perangi. Intinya kami Polda Sumbar ingin menyelamatkan generasi muda kita. Jadi, jangan gara-gara narkoba masa depannya menjadi suram," ujar Gatot.

Dijelaskannya, dari ratusan tersangka yang ditangkap, mereka mempunyai peran yang berbeda-beda.‎ Penyalahgunaan narkoba rata-rata berasal dari ekonomi lemah. Kebanyakan menjadi kurir. Makanya ini masalah bersama. 

Jadi, tidak hanya soal penegakkan hukum saja, mencari akar permasalahannya, ini kan masalah ekonomi. "Saya kira ini menjadi komitmen forkopimda mencari solusi, kesepakatan, tidak hanya penegakan hukum tapi juga edukasi dan pencegahan," jelasnya.

Dari 436 orang yang ditangkap, satu oknum polisi menjadi tersangka. Gatot mengatakan, pihaknya akan mencegah dari internal dengan cara melakukan pemeriksaan urine secara berkala dengan melibatkan propam.

"Kalau anggota saya macam-macam, aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita, kita tindak tegas. Dari kami sangat keras, siapapun anggota saya, saya tidak pilih kasih. Yang melakukan, saya proses hukum. Tidak main-main, pasti PTDH," tutupnya. (deri)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © 2025 Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved