Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri
Suryanta dan lainnya saat bersama forkopimda foto bersama saat merelis ungkapan
kasus narkoba di jajaran Polda, Selasa (29/4/2025). (deri)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Jajaran Polda Sumbar mengungkap sebanyak 335 kasus
narkoba dari Januari hingga April tahun 2025. Dalam ungkapan kasus narkoba
tersebut, 436 orang ditangkap dengan rincian 423 laki-laki dan 13 orang perempuan.
Selain mengamankan tersangka, petugas
juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,06 kilogram, ganja 199,34
kilogram dan 1.584 butir pil extasy.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri
Suryanta mengatakan, polisi tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tapi
pihaknya bersama semua pihak dengan Pemprov Sumbar maupun kabupaten dan kota
dalam waktu dekat akan mencari solusi yang tepat untuk penanganan persoalan
narkob di Sumbar.
"Selain itu, secara paralel kami
akan membacakan program kampung bebas narkoba. Ini semua kita gelorakan. Tidak
hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas
narkoba," kata Gatot bersama forkopimda saat merelis ungkapan kasus
narkoba di jajaran Polda, Selasa (29/4/2025).
Lanjut Kapolda, dalam penanganan
persoalan narkoba ini pihaknya nanti akan melibatkan pemprov untuk membuat
peraturan dan membiayai kampung bebas narkoba. "Artinya bahwa narkoba
menjadi musuh kita bersama. Kita perangi. Intinya kami Polda Sumbar ingin
menyelamatkan generasi muda kita. Jadi, jangan gara-gara narkoba masa depannya
menjadi suram," ujar Gatot.
Dijelaskannya, dari
ratusan tersangka yang ditangkap, mereka mempunyai peran yang berbeda-beda.
Penyalahgunaan narkoba rata-rata berasal dari ekonomi lemah. Kebanyakan menjadi kurir. Makanya ini masalah bersama.
Jadi, tidak hanya soal penegakkan hukum
saja, mencari akar permasalahannya, ini kan masalah ekonomi. "Saya kira
ini menjadi komitmen forkopimda mencari solusi, kesepakatan, tidak hanya
penegakan hukum tapi juga edukasi dan pencegahan," jelasnya.
Dari 436 orang yang ditangkap, satu
oknum polisi menjadi tersangka. Gatot mengatakan, pihaknya akan mencegah dari
internal dengan cara melakukan pemeriksaan urine secara berkala dengan
melibatkan propam.
"Kalau anggota saya macam-macam,
aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita, kita
tindak tegas. Dari kami sangat keras, siapapun anggota saya, saya tidak pilih
kasih. Yang melakukan, saya proses hukum. Tidak main-main, pasti PTDH,"
tutupnya. (deri)