Tenaga Ahli DPRD Sumbar, M. Nurnas, saat
menerima kunjungan studi banding Pansus I DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Sumbar,
Kamis (24/4/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Panitia Khusus (Pansus) DPRD perlu memfokuskan
pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tidak
hanya pada output, tetapi juga mendalami outcome
dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Pendekatan ini penting agar
rekomendasi DPRD bersifat strategis dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Tenaga Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, menyampaikan
hal itu saat menerima kunjungan studi banding Pansus I DPRD Provinsi Jambi ke
DPRD Sumbar, Kamis (24/4/2025) lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam
pemahaman dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran
2024.
Menurut Nurnas, LKPj merupakan dokumen
penting untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja kepala daerah bersama
seluruh OPD. Karena itu, analisa Pansus harus menyentuh dampak atau outcome dari kebijakan dan program.
"Ya, selama ini, kecenderungannya
Pansus hanya fokus pada output.
Padahal, yang lebih penting adalah outcome,
yaitu dampak riil dari program. Apakah program berdampak pada pertumbuhan
ekonomi, peningkatan kesejahteraan, atau hal lainya?" ujar Nurnas.
Ia menambahkan, dalam mendalami program
kepala daerah, DPRD juga harus menganalisis permasalahan yang muncul setelah
kebijakan diterapkan. "Permasalahan yang timbul perlu dibedah secara
komprehensif, dan DPRD mesti memberikan solusi konkret dalam dokumen
rekomendasi," katanya.
Dengan demikian, lanjut Nurnas,
rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi formalitas, melainkan menjadi acuan dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan benar-benar diterapkan.
"Evaluasi LKPj harus menyeluruh,
mulai dari target pendapatan, realisasi anggaran, keselarasan program dengan
visi misi kepala daerah, hingga tindak lanjut atas rekomendasi
sebelumnya," tambahnya.
DPRD Sumbar juga berbagi pengalaman
terkait pendekatan makro dalam evaluasi LKPj, termasuk pendalaman indikator
ekonomi seperti pertumbuhan PDRB, pengendalian inflasi, dan daya saing daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I LKPj
DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli Linus, menyatakan bahwa hasil studi banding di
DPRD Sumbar akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rekomendasi LKPj Kepala
Daerah Jambi Tahun 2024.
“Kami sangat terbantu dengan masukan dan
pengalaman dari DPRD Sumbar. Tentu ini akan kami jadikan referensi untuk
menyusun rekomendasi yang tajam dan konstruktif,” ujar Zulkifli.
Ia berharap, sinergi antarlembaga
legislatif ini dapat memperkuat peran DPRD dalam mengawasi jalannya
pemerintahan daerah secara efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat. (n-r-t)