arrow_upward
Senin, 12 Mei 2025

Tutup Masa Sidang Kedua, DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses ke Pemprov

Selasa, 29 April 2025 : 17.05

 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menyerahkan hasil reses kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov, Ahmad Zakri mewakili gubernur dalam paripurna, Selasa (29/4/2025) di Ruang Sidang Utama gedung dewan setempat. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan laporan reses masa persidangan kedua Tahun 2025 pada pemerintah daerah saat rapat paripurna, Selasa (29/4/2025) di gedung DPRD setempat

Dengan diserahkannya laporan reses tersebut, diharapkan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada pimpinan dan anggota DPRD dapat diwujudkan. 

Saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses dan penutupan masa persidangan kedua Tahun 2024/2025 serta pembukaan masa sidang ketiga tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengatakan, sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat badan musyawarah, reses masa sidang kedua tersebut dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 26 Februari 2025. 

"Dari pelaksanaan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," katanya. 

Aspirasi tersebut ada yang bersifat baru dan ada pula usulan lama yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah pada periode 2019-2024. 

"Ya, aspirasi tersebut tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk

memperjuangkannya masuk dalam program pembangunan daerah. Baik itu tanggung jawab bagi anggota DPRD maupun bagi pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat," paparnya. 

Ketua Muhidi mengatakan, dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua 

Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan.

"Untuk itu, pada kesempatan ini kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah," ujarnya. 

Ia berharap laporan reses tersebut dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu rencana program serta rencana anggaran pemerintah daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026.

"Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Sumbar maka kami minta kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan OPD masing-masing mitra Komisi," tuturnya. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri hadir mewakili gubernur. Ia mengatakan, pada DPRD Sumbar yang telah menyelesaikan pelaksanaan masa persidangan kedua. Laporan reses yang diserahkan DPRD akan diserahkan pada gubernur dan wakil gubernur. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © 2025 Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved