Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menyerahkan
hasil reses kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov, Ahmad Zakri mewakili
gubernur dalam paripurna, Selasa (29/4/2025) di Ruang Sidang Utama gedung dewan
setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (Sumbar)
menyerahkan laporan reses masa persidangan kedua Tahun 2025 pada pemerintah
daerah saat rapat paripurna, Selasa (29/4/2025) di gedung DPRD setempat
Dengan diserahkannya laporan reses
tersebut, diharapkan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada pimpinan dan
anggota DPRD dapat diwujudkan.
Saat memimpin rapat paripurna dengan
agenda penyampaian laporan reses dan penutupan masa persidangan kedua Tahun
2024/2025 serta pembukaan masa sidang ketiga tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi,
mengatakan, sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat
badan musyawarah, reses masa sidang kedua tersebut dilaksanakan dari tanggal 16
hingga 26 Februari 2025.
"Dari pelaksanaan reses tersebut,
cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebutuhan
dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," katanya.
Aspirasi tersebut ada yang bersifat baru
dan ada pula usulan lama yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan
daerah pada periode 2019-2024.
"Ya, aspirasi tersebut tentu
menjadi tanggung jawab kita bersama untuk
memperjuangkannya masuk dalam program
pembangunan daerah. Baik itu tanggung jawab bagi anggota DPRD maupun bagi
pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat," paparnya.
Ketua Muhidi mengatakan, dari
pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua
Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah
menghimpun aspirasi dan masukan.
"Untuk itu, pada kesempatan ini kami
sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk
dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,"
ujarnya.
Ia berharap laporan reses tersebut dapat
diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari
pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu rencana program serta rencana anggaran
pemerintah daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026.
"Dengan telah diserahkan secara
resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Sumbar maka kami minta kepada
masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan OPD
masing-masing mitra Komisi," tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri hadir mewakili
gubernur. Ia mengatakan, pada DPRD Sumbar yang telah menyelesaikan pelaksanaan
masa persidangan kedua. Laporan reses yang diserahkan DPRD akan diserahkan pada
gubernur dan wakil gubernur. (n-r-t)